close
Profil Hiduplah seolah engkau mati besok, Belajarlah seolah engkau hidup selamanya.
envato behance dribbble twitter google instagram

CARA Evaluasi dan Pengendalian Mutu Produk

Posted By Anonim on Rabu, 09 Mei 2018 | Mei 09, 2018

Evaluasi dan Pengendalian Mutu
Pengendalian mutu adalah kegiatan pengawasan, pemeliharaan dan audit terhadap perbekalan farmasi untuk menjamin mutu, mencegah kehilangan, kadaluarsa, rusak, dan mencegah ditarik dari peredaran serta keamanannya sesuai dengan Kesehatan, Keselamatan Kerja Rumah Sakit (K3 RS) yang meliputi :
a.         Melaksanakan prosedur yang menjamin keselamatan kerja dan lingkungan,
b.        Melaksanakan prosedur yang mendukung kerja tim Pengendali Infeksi Rumah Sakit (Anonimb, 2004).
Prinsip-prinsip pengendalian kualitas adalah sebagai berikut :
a.       Mengutamakan kualitas;
b.      Perhatian/ orientasi pada ruangan penderita;
c.       Pengandalian berdasarkan fakta;
d.      Pengendalian proses;
e.       Respek Hak Asasi Manusia (HAM).
Dengan adanya kontrol dari kualitas, diharapkan tercapainya kepuasan ruangan/ penderita karena tercapainya kesesuaian antara produk layanan dengan harapan pasien.
Instalasi Rawat Jalan merupakan salah satu bentuk aktifitas pelayanan kefarmasian yang dilakukan di Rumah sakit. dalam melaksanakan pelayanan kefarmasian perlu dilakukan penjaminan mutu pelayanan. Adapun unsur-unsur yang mempengaruhi mutu pelayanan meliputi :
a.       Unsur masukan (input): tenaga/ sumber daya manusia, sarana dan prasarana, ketersediaan dana,
b.      Unsur proses: tindakan yang dilakukan oleh seluruh staf farmasi,
c.       Unsur  lingkungan: kebijakan-kebijakan, organisasi, dan manajemen,
d.      Standar-standar yang digunakan.
Jenis program evaluasi yang dapat dijalankan ada tiga yaitu program evaluasi prospektif, konkuren, dan retrospektif. Program evaluasi prospektif dilakukan dengan program dijalankan sebelum pelayanan dilaksanakan, seperti pembuatan standar, dan perijinan. Program evaluasi konkuren yaitu program dijalankan bersamaan dengan pelayanan dilaksanakan, seperti peracikan resep oleh Asisten Apoteker, dan program evaluasi retrospektif yaitu program pengendalian yang dijalankan setelah pelayanan dilaksanakan, seperti survey konsumen.
Pengendalian mutu adalah suatu mekanisme kegiatan pemantauan dan penilaian terhadap pelayanan yang diberikan secara terencana dan sistematis, sehingga dapat diidentifikasi peluang untuk peningkatan mutu serta menyediakan mekanisme tindakan yang diambil sehingga terbentuk proses peningkatan mutu pelayanan farmasi yang berkesinambungan (Aslam dkk, 2003).

Pengendalian mutu merupakan siklus kegiatan yang berkesinambungan, yang dimulai dari pengumpulan informasi, identifikasi masalah dan dilanjutkan dengan proses evaluasi. Dari hasil evaluasi diharapkan dapat diambil suatu kesimpulan permasalahan yang terjadi dan dapat diambil solusi yang akan menghasilkan perbaikan mutu daripada sebelumnya. Evaluasi dilaksanakan oleh tim audit intern (dari pihak rumah sakit), maupun oleh tim audit ekstern yang telah ditunjuk, serta evaluasi dari pihak LSM.

Kegiatan pengendalian mutu meliputi pemantauan berupa pengumpulan informasi yang berhubungan dengan pelayanan farmasi, penilaian secara berkala, mengambil tindakan untuk memperbaiki masalah, mengevaluasi untuk penerapan jangka panjang, dan hasil tindakan secara teratur diinformasikan kepada staf.

Di dalam peningkatan mutu, pihak rumah sakit dapat menggunakan standar yang ada, dan disesuaikan dengan kondisi rumah sakit. Standar yang dapat digunakan diantaranya yaitu standar  yang dikeluarkan oleh Depkes, standar dari badan akreditasi rumah sakit dan International Standard Organization(ISO).

Blog, Updated at: Mei 09, 2018

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts